PLN Perlu Tinjau Ulang Skema 'Power Purchase Agreement'
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yefri Haniteru Sitorus di sela-sela pertemuan dengan sejumlah stakeholder BUMN di Seminyak, Bali, Kamis (16/10/2020). Foto : Fitri/Man
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yefri Haniteru Sitorus menyatakan Covid-19 memiliki dampak negatif terhadap sejumlah sektor di BUMN, tak terkecuali PT PLN (Persero). Ia menyebut penurunan volume penjualan merupakan dampak yang tak terhindarkan dari krisis akibat pandemi Covid-19 terlebih pemasukan besar PLN bersumber dari industri. Untuk itu PT PLN perlu melakukan efisiensi serta meninjau ulang Power Purchase Agreement (PPA).
Pernyataan itu diutarakan Deddy di sela-sela pertemuan dengan sejumlah stakeholder BUMN di Seminyak, Bali, Kamis (16/10/2020). Politisi PDI-Perjuangan ini juga menekankan agar PT PLN melakukan efisiensi internal untuk menyelesaikan permasalahannya.
"Efisiensi ini yang menjadi ganjalan terbesar dari PT PLN. Karena apa? Karena menurut saya banyak yang tidak efisien, termasuk dalam perjanjian PPA (Power Purchase Agreement), juga perjanjian jual beli energy," ucap Deddy.
Hal tersebut menurut Deddy membebani PT PLN karena skema PPA mayoritas adalah take or pay. "Padahal ketika demand turun ya, listrik yang dijual sedikit, mereka tetap bayar pada kuota tertentu. Itu kan banyak merugikan, jadi itu harus ditinjau ulang," tegasnya. Deddy meminta agar pemerintah mau melakukan pain sharing sehingga kerugian akibat krisis tidak hanya ditanggung PLN sendiri.
Selain itu, ia juga memberi catatan bahwa PLN harus segera mencari solusi atas kelebihan pasokan akibat banyaknya industri tutup selama pandemi seperti yang terjadi di Bali. Jika tidak segera diatasi akan terjadi pemborosan energi tentu saja akan merugikan PLN itu sendiri. (srw/es)