PLN Perlu Tinjau Ulang Skema 'Power Purchase Agreement'

16-10-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yefri Haniteru Sitorus di sela-sela pertemuan dengan sejumlah stakeholder BUMN di Seminyak, Bali, Kamis (16/10/2020). Foto : Fitri/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yefri Haniteru Sitorus menyatakan Covid-19 memiliki dampak negatif terhadap sejumlah sektor di BUMN, tak terkecuali PT PLN (Persero). Ia menyebut penurunan volume penjualan merupakan dampak yang tak terhindarkan dari krisis akibat pandemi Covid-19 terlebih pemasukan besar PLN bersumber dari industri. Untuk itu PT PLN perlu melakukan efisiensi serta meninjau ulang Power Purchase Agreement (PPA).

 

Pernyataan itu diutarakan Deddy di sela-sela pertemuan dengan sejumlah stakeholder BUMN di Seminyak, Bali, Kamis (16/10/2020). Politisi PDI-Perjuangan ini juga menekankan agar PT PLN melakukan efisiensi internal untuk menyelesaikan permasalahannya.

 

"Efisiensi ini yang menjadi ganjalan terbesar dari PT PLN. Karena apa? Karena menurut saya banyak yang tidak efisien, termasuk dalam perjanjian PPA (Power Purchase Agreement), juga perjanjian jual beli energy," ucap Deddy.

 

Hal tersebut menurut Deddy membebani PT PLN karena skema PPA mayoritas adalah take or pay. "Padahal ketika demand turun ya, listrik yang dijual sedikit, mereka tetap bayar pada kuota tertentu. Itu kan banyak merugikan, jadi itu harus ditinjau ulang," tegasnya. Deddy meminta agar pemerintah mau melakukan pain sharing sehingga kerugian akibat krisis tidak hanya ditanggung PLN sendiri.

 

Selain itu, ia juga memberi catatan bahwa PLN harus segera mencari solusi atas kelebihan pasokan akibat banyaknya industri tutup selama pandemi seperti yang terjadi di Bali. Jika tidak segera diatasi akan terjadi pemborosan energi tentu saja akan merugikan PLN itu sendiri. (srw/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...